Dinkes: Dapur MBG Wajib Kantongi Sertifikat Higiene

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Jaenal Mutakin, Kamis (29/01/2026).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, menyampaikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) agar mutu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus membaik.

 

Sekretaris Dinkes Pandeglang, Jaenal Mutakin mengatakan, seluruh dapur MBG di Pandeglang kini tengah menempuh SLHS. Ia mengakui, awalnya hanya beberapa dapur yang bersertifikat, namun kini angka tersebut semakin bertambah. Hal ini, kata dia, menunjukkan peningkatan kualitas dan kepatuhan standar.

 

Kalau saya belum memegang data ya, tapi sudah lebih dari setengahnya. Cuman untuk data itu saya belum memegang data yang ter-update,” kata dia, ditemui usai kegiatan pelatihan bagi penjamah makanan di KPRI Amanah Cikedal, Kamis (29/01).

 

Jaenal menerangkan, terdapat instrumen atau syarat yang harus dipenuhi SPPG untuk memperoleh SLHS, diantaranya semua relawan harus memiliki sertifikat pelatihan keamanan pangan, bahan baku makanan yang harus memenuhi standar baku, dan bangunan layout dapur memenuhi standar Badan Gizi Nasional (BGN).

 

Dinkes Pandeglang, lanjutnya, juga memiliki poin-poin untuk dapur MBG dalam memenuhi syarat.

 

“Dari BGN ada, dari instrumen kesehatan juga ada poin-pointnya. (Dinkes) hanya rekomendasi, karena yang mengeluarkan itu kan Bupati melalui DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) atas rekomendasi dari dinas kesehatan,” terangnya.

 

Baca: Ratusan Penjamah Makanan 4 Yayasan Ikuti Pelatihan Sertifikat Kejar Syarat SLHS

 

Baca: Sumur Tercemar Akibat Banjir, Warga Terima Bantuan Air Bersih

 

Ia menegaskan, sertifikasi menjadi syarat penting untuk memastikan keamanan pangan, terutama di tengah lonjakan jumlah penerima MBG yang kini mencapai ratusan ribu orang penerima per hari.

 

Pihaknya mengaku akan terus berkomunikasi baik dengan kepala SPPG maupun mitra yayasan, agar syarat-syarat dapat segera dipenuhi.

 

Kita akan berkoordinasi terus untuk memonitoring, ya karena harapannya ini juga program strategis, tujuannya mulia, memberikan gizi kepada generasi kita, dan prosesnya pun harus memenuhi standar. Dan bila ada yang belum memenuhi standar, ya kita berkoordinasi terus dengan para mitra, dengan para SPPG-nya untuk memenuhi itu,” tandasnya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 57 SPPG di Kabupaten Pandeglang telah mengantongi SLHS. Sementara itu, 35 dapur SPPG lainnya tercatat mengajukan permohonan penerbitan sertifikat.

 

Dari total permohonan tersebut, 19 SPPG masih dalam proses karena menunggu rekomendasi dari Dinkes Pandeglang. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.