Pengusaha Bus Diminta Pasang Stiker Tarif Angkutan Lebaran



Kepala Dishubkominfo Pandeglang, Yahya Gunawan.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pengusaha otobus, minibus atau elf dan angkutan kota (Angkot) yang ada di kabupaten Pandeglang diminta untuk memasang stiker tarif angkutan lebaran Idul FItri 1437 Hijriah pada saat musim mudik nanti.


Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kenaikan tarif yang dilakukan sepihak oleh para oknum kernet atau supir. Namun diakuinya, masih ada pengusaha bus yang tidak menuruti aturan tersebut.

“Dari kemarin pun sudah kita coba. Biasanya hari-hari pertama kemudian hilang, itu yang terkadang terjadi. Tapi kita akan coba kita yang pasang,” kata Yahya.

Yahya menambahkan, jika masih banyak laporan atau aduan terkait kenaikan tarif sepihak, maka pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lapangan.

“Masih ada oknum kondektur oknum pengemudi atau kru kendaraan yang memang masih curi-curi menaikkan tarif. Ini kita lakukan operasi. Jadi kita sidak kita tanyakan kita naik keatas kendaraan kita tanyakan berapa ongkos yang dipinta,” ujar Yahya.

Dengan dilakukannya Sidak ke lapangan langsung, pihaknya akan mengetahui, sejauh mana pengusaha bus mematuhi aturan yang telah disepakati. Namun, apabila terdapat pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi.

“Apabila ada yang lebih tarifnya dikembalikan seketika dan pengusahanya bisa disanksi sampai dibekukan izin trayeknya,” imbuh dia.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, Muhlas Halim mendukung penuh rencana pemasangan stiker tarif bagi angkutan lebaran. Bahkan, ia akan ikut mengontrol ke lapangan langsung.

“Ketika tarif itu sudah diberlakukan kita juga akan monitoring dengan cara kita naik ke bus kemudian kita tanya ke penumpang. Kalau kemudian di lapangan ditemukan ada awak bus yang meminta tarif melebihi apa yang sudah disepakati, kesepakatan kita direkomendasikan kepada kementrian perhubungan untuk dibekukan izin trayeknya,” katanya.

Untuk itu, dirinya menenkankan agar para pengusaha angkutan agar dapat mematuhi aturan yang sudah disepakati.

“Makanya kita tekankan kepada pengelola perusahaan angkutan agar awak busnya jangan macem-macem lah gitu, karena yang akan menerima sanksi itu bukan hanya awak bus tetapi perusahaan juga,” ungkapnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.