Warga Pandeglang Diminta Tunda Babacakan untuk Cegah Penularan Covid-19

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Primer Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Encep Hermawan saat talkshow di Krakatau Radio, Rabu (23/06/2021).

KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Pandeglang pasca libur lebaran 2021 harus diwaspadai. Masyarakat diminta lebih waspada dan dapat menahan diri untuk melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk ‘babacakan’ atau tradisi makan bersama.

 

“Untuk data Covid-19 hari ini adalah yang terkonfirmasi 2.375, kemudian yang dirawat 144 orang, ini yang dirawat di rumah sakit tersebar di Banten, terutama di Pandeglang di RS Aulia dan RSU Berkah, kemudian yang sembuh 2.185, meninggal 46 orang,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Primer Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Encep Hermawan saat talkshow di Krakatau Radio, Rabu (23/06).

 

Encep menyebut, saat ini lokasi isolasi mandiri (isman) di PKPRI Pandeglang sudah penuh. Selain itu, RSU Berkah juga disebut penuh.

 

Untuk mengantisipasi Covid-19, kata dia, masyarakat harus taat penerapan protokol kesehatan (prokes). Bukan hanya 3 M, tapi kerumunan juga harus dibatasi apalagi acara-acara makan bersama atau babacakan.

 

“Prokesnya dijaga dengan ketat, tetap pakai masker, tidak berkerumun kemudian jaga jarak. Kalau kita kan hobinya bacakan ya, kumpul-kumpul, makan bareng, tunda dulu, jangan bacakan dulu,” ujar dia.

 

Baca: Kerap Dikeluhkan Warga, Jalan Bama-Pagelaran Tahun Ini Dibangun

 

Baca: Pengunjung Keluhkan Jalan Becek dan Bau di Pasar Baru Labuan

 

Untuk langkah penanganan, Dinkes berencana menggelar vaksinasi massal bagi masyarakat Pandeglang. Vaksinasi massal itu akan digelar pada 29 Juni 2021 secara serentak di seluruh Puskesmas.

 

“Target kita ada 15 ribu se kabupaten Pandeglang untuk se provinsi adalah 200 ribu nanti. Jadi kalau pandelang kemarin kita sepakat menyelenggarakannya 5 hari dari tanggal 29 (Juni) sampai tanggal 5 (Juli),” ucapnya.

 

Sasaran vaksinasi itu diantaranya lansia, pelayan publik, pihak swasta, pelaku wisata, pedagang pasar dan lainnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.