Tumpukan Sampah di Pasar Labuan Sudah Dibersihkan, Ini Kata Pj Sekda

Tumpukan sampah di pasar Labuan dibersihkan petugas.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Tumpukan sampah yang ada di Pasar Labuan, Kabupaten Pandeglang, telah dibersihkan. Kini tidak ada lagi pemandangan yang mencolok mata dan bau menyengat saat melewati pasar Labuan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tumpukan sampah ini dibersihkan sejak Kamis kemarin sampai dengan Jumat (08/04/2022). Petugas berjibaku membersihkan sampah di bulan Ramadhan.

 

Sebelumnya, Camat Labuan Ace Jarnuji telah menghadap Bupati Pandeglang, Irna Narulita membahas persoalan sampah yang menumpuk di pasar Labuan. Pertemuan ini juga dilakukan dengan pihak terkait yang berlangsung di Pendopo, pada Kamis (07/04/2022) siang.

 

Ia mengaku terus berkoordinasi dengan seluruh pihak dalam mencari solusi dari persoalan sampah. Ace mengaku sudah berusaha agar sampah tersebut diangkut.


“Besok (Jumat) jadi jam 10. Tapi kalau besok kalau ada keputusan atau solusi dari hari ini (pertemuan dengan Bupati,red) tinggal menyampaikan saja,” tuturnya.

 

Baca: Polres Pandeglang Tingkatkan Patroli Cegah Tawuran dan Aksi Balap Liar di Bulan Ramadhan

 

Baca: Setelah KEK Tanjung Lesung, PT Jababeka Buka Peluang Kelola Zona Industri Lainnya di Pandeglang

 

Sementara itu, Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memiliki perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal pengelolaan sampah pasar, dimana perjanjian kerjasama tersebut dimulai pada akhir tahun 2021 lalu.

 

“Terkait permasalahan adanya sampah yang belum terangkut di pasar labuan, Pemkab Pandeglang yang diwakili oleh saya sendiri (Taufik), Asisten Pemkesra, Asisten Ekbang serta Inspektur Inspektorat sudah memfasilitasi dan membantu Dinas Lingkungan Hidup memanggil pihak ketiga untuk duduk bersama melakukan klarifikasi sehubungan adanya pemenuhan kewajiban yang belum diselesaikan oleh pihak ketiga dan adanya laporan sampah pasar Labuan yang belum terangkut,” kata dia.

 

Baca: Camat Menghadap Bupati Pandeglang Bahas Persoalan Sampah di Pasar Labuan

 

Ia menambahkan dalam pertemuan tersebut pihak ketiga menyampaikan ada permasalahan yang menyebabkan keterlambatan pembayaran kewajiban dan pengangkutan sampah khususnya di Pasar Labuan diantaranya keterbatasan armada pengangkut sampah.

 

“Dalam pertemuan tersebut pihak ketiga juga menyatakan akan menambah armada truk pengangkut sampah dengan biaya operasional menjadi tanggung jawab pihak ketiga,” terangnya.

 

Menurut Taufik, dengan adanya permasalahan sampah yang dibiarkan menumpuk di Pasar Labuan, Pemkab akan memberikan sanksi. Adapun terkait sanksi yang akan dijatuhkan oleh Pemda Pandeglang kepada pihak ketiga yakni bisa diputus sepihak.

 

“Namun yang bersangkutan tetap harus membayar kewajiban sesuai dengan pasal-pasal yang telah diatur dalam perjanjian antara Dinas Lingkungan Hidup dengan pihak ketiga,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.