Dalam Sidak Tarif Bus, Penumpang Dipinta Seratus Ribu

Petugas Dishub saat melakukan sidak dan operasi tarif bus bus jurusan Labuan-Kalideres di terminal Kadubanen, Kabupaten Pandeglang, Rabu (20/06/2018).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dalam inspeksi mendadak (Sidak) dan Operasi tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) bus jurusan Labuan-Kalideres, di terminal Kadubanen, yang dilakukan Ketua DPRD Pandeglang, Wawan Gunawan yang ditemani Kepala Dishub Kabupaten Pandeglang, petugas Dishub menemukan sejumlah oknum sopir dan kondektur yang meminta tarif melebihi tarif batas atas yang telah ditentukan.

Hal tersebut terungkap ketika Dishub Pandeglang melakukan inspeksi mendadak (sidak) tarif angkutan di Terminal Kadubanen, Rabu (20/06/2018).


Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pandeglang, Entong Haromaen mengatakan, dalam sidak tersebut petugas bertanya kepada penumpang berapa ongkos yang dipinta oleh kondektur.

“Kita tanya aja penumpangnya yang tidak ikhlas, dan yang tidak keberatan kita kembalikan. Paling tinggi itu dipinta seratus ribu dari arah Labuan (menuju Jakarta),” katanya saat dihubungi.

Menurut dia, penumpang yang meminta selisih uangnya berjumlah sekitar 10 orang sementara penumpang yang secara sukarela memberikan kelebihan tarif juga berjumlah sekitar 10 orang.


"Sekitar 10 orang minta uangnya dikembalikan karena diminta tarif yang tidak sesuai ketentuan. Kalau penumpang yang ikhlas diminta tarif lebih juga sekitar 10 orang juga," ujarnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.