Dalam Sidak Tarif Bus, Penumpang Dipinta Seratus Ribu
Petugas Dishub saat melakukan sidak dan operasi tarif bus bus jurusan Labuan-Kalideres di terminal Kadubanen, Kabupaten Pandeglang, Rabu (20/06/2018). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dalam inspeksi mendadak (Sidak) dan
Operasi tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) bus jurusan
Labuan-Kalideres, di terminal Kadubanen, yang dilakukan Ketua DPRD Pandeglang,
Wawan Gunawan yang ditemani Kepala Dishub Kabupaten Pandeglang, petugas Dishub menemukan sejumlah oknum sopir dan kondektur yang
meminta tarif melebihi tarif batas atas yang telah ditentukan.
Hal tersebut terungkap ketika
Dishub Pandeglang melakukan inspeksi mendadak (sidak) tarif angkutan di
Terminal Kadubanen, Rabu (20/06/2018).
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan
Dishub Pandeglang, Entong Haromaen mengatakan, dalam sidak tersebut petugas
bertanya kepada penumpang berapa ongkos yang dipinta oleh kondektur.
“Kita tanya aja penumpangnya yang
tidak ikhlas, dan yang tidak keberatan kita kembalikan. Paling tinggi itu
dipinta seratus ribu dari arah Labuan (menuju Jakarta),” katanya saat dihubungi.
Menurut dia, penumpang yang
meminta selisih uangnya berjumlah sekitar 10 orang sementara penumpang yang
secara sukarela memberikan kelebihan tarif juga berjumlah sekitar 10 orang.
"Sekitar 10 orang minta
uangnya dikembalikan karena diminta tarif yang tidak sesuai ketentuan. Kalau
penumpang yang ikhlas diminta tarif lebih juga sekitar 10 orang juga,"
ujarnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar