3 Hari Operasi Patuh Maung di Pandeglang, 276 Pelanggar Terjaring

Anggota Satlantas Polres Pandeglang dalam operasi Patuh Maung, Rabu (12/07/2023).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Selama tiga hari Operasi Patuh Maung 2023, Satlantas Polres Pandeglang telah melakukan peneguran terhadap ratusan kendaraan yang melintas di jalanan Pandeglang. Total sebanyak 276 pengendara ditegur sejak operasi dimulai pada Senin (10/07/2023).

 

Kanit Keamanan dan Keselamatan Berlalu lintas (Kamsel) Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Moh Irfan Fauzi mengatakan, sampai hari ketiga pelaksanaan operasi Patuh Maung, ratusan kendaraan terjaring pelanggaran.

 

“Cukup banyak seperti yang kasat mata terutama saat berkendara menggunakan handphone, juga ada yang tumpuk tiga, tidak menggunakan helm juga terutama dalam pengendara roda empat yaitu tidak menggunakan safety belt, juga knalpot bising,” kata dia, Kamis (13/07).

 

Ia menuturkan, selama tiga hari pelaksanaan operasi, personel telah menjaring 276 pelanggar. Keseluruhan pelanggar tersebut dilakukan teguran, dengan rincian di hari pertama sebanyak 91, hari kedua 87, dan hari ketiga 98 teguran.

 

Dari teguran tersebut, lanjutnya, sebanyak 252 teguran lisan dan 24 teguran tulisan.

 

Irfan menambahkan, Satlantas menerjunkan 50 personel dalam operasi tersebut. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

 

“Tujuan kita ini tentunya mengurangi tingkat kecelakaan, lalu mengurangi tingkat pelanggaran lalu memberikan kesadaran kepada masyarakat agar patuh dan tertib dalam berlalulintas,” jelasnya.

 

Baca: Pilbup dan Pilgub Banten 2024, Gerindra Tegaskan Bakal Usung Kader Sendiri

 

Baca: Minta Kualitas TMMD Tidak Main-main, Danrem Akan Cek Hasil TMMD di Patia

 

Ia mengaku, sejak operasi berlangsung, masih terdapat pengendara yang memutar balik kendaraannya saat melihat anggota melakukan operasi. Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat kendaraan dan pribadi, seperti STNK dan SIM.

 

“Masih ada tentunya masih ada, ya mungkin karena tadi itu dia khawatir ditilang karena kelengkapan kendaraan atau kelengkapan pribadinya tidak dilengkapi. Padahal di dalam operasi ini juga kita jauh misalnya sampai 50 meter sebelum ini kita buat spanduk, jadi 50 meter ke depan ada operasi. Padahal ya ga ada tilang ya kita tadi sudah sampaikan hanya diingatkan lah. Tapi dalam hal ini perlu diketahui juga oleh masyarakat, mungkin masyarakat waduh ini ada operasi lagi nih, silakan dilengkapi seperti SIM dan STNK itu dilengkapi,” tandasnya.

 

Sebelumnya, prioritas penindakan pelanggaran lalulintas ini diantaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berbonceng lebih dari dua orang, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia), mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalulintas, dan melebih batas kecepatan. Operasi Patuh Maung berlangsung hingga 23 Juli 2023. (Mudofar)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.