Dewi Instruksikan PUPR Percepat Pembangunan Jalan dan Jembatan
![]() |
| Bupati Pandeglang, Dewi Setiani dan Plt Kepala Dinas PUPR, Roni, saat meninjau jembatan yang amblas di Desa Sinarjaya, Kecamatan Mandalawangi. Foto bantenraya.com |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Dewi Setiani menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera melakukan percepatan pembangunan serta penanganan jalan dan jembatan.
Instruksi tersebut diberikan mengingat masih banyaknya kondisi jalan yang masih rusak serta sejumlah jembatan yang telah melebihi umur konstruksi sehingga berpotensi membahayakan masyarakat.
Plt Kepala Dinas PUPR Pandeglang, Roni mengatakan, pihaknya mendapat instruksi untuk segera melakukan percepatan pembangunan jalan dan jembatan.
“Saat ini masih terdapat jalan yang belum mantap serta jembatan yang usia konstruksinya sudah melebihi perencanaan, salah satunya jembatan Desa Sinarjaya Kecamatan Mandalawangi yang sudah melebihi umur konstruksi,” kata dia, Selasa (10/02).
Roni menerangkan, keberadaan jalan rusak dan jembatan yang telah melampaui umur teknis tentu membutuhkan penanganan serius, baik melalui pembangunan baru maupun rekonstruksi.
“Begitu juga dengan jalan kabupaten yang rusak berat tentu harus segera dilakukan pembangunan atau rekonstruksi,” jelasnya.
Namun demikian, lanjut Roni, pelaksanaan pembangunan jalan dan jembatan harus disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang saat ini masih terbatas.
“Oleh karena itu, kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Sesuai dengan undang-undang no 2 tahun 2022 tentang jalan, penanganan jalan dan jembatan kabupaten dimungkinkan untuk ditangani oleh pemerintah provinsi atau pemerintah pusat,” ucap dia.
Baca: Pelabuhan Bayah Jadi Fokus Pemeriksaan Virus Nipah
Baca: HPN 2026, Pemprov Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal
Menurut dia, beberapa jembatan di Pandeglang yang telah melebihi umur konstruksi dan mengalami kerusakan hingga ambruk di antaranya jembatan Pasir Nangka Kecamatan Cimanggu, jembatan Cipatat Kecamatan Cadasari, serta jembatan Desa Sinarjaya Kecamatan Mandalawangi.
“Untuk jembatan Sinarjaya saat ini sudah dapat ditangani dengan pemasangan jembatan sementara menggunakan jembatan Bailey,” imbuhnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Pandeglang, Andrian menambahkan, bahwa penanganan jembatan Desa Sinarjaya saat ini telah diselesaikan oleh Pemprov Banten menggunakan jembatan sementara.
“Jembatan tersebut merupakan kewenangan kabupaten Pandeglang, namun penanganannya saat ini dibantu oleh pemerintah provinsi Banten dengan menggunakan jembatan bailey,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar