Irna Minta Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Desa Segera Dibuat

Rapat koordinasi (Rakor) video conference dengan 35 Kecamatan terkait percepatan penanganan virus corona (Covid-19) di ruang pintar, Senin (30/03/2020).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Tim percepatan penanganan virus corona atau Covid-19 di tingkat Kecamatan hingga tingkat Desa diminta segera dibuat. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut.

“Saya harap para Camat buat tim percepatan penanganan Covid di tingkat desa, sinergi dengan Puskesmas, Muspika, rangkul para kader dan relawan. Dengan dilakukan secara berjenjang, kami harap penyebaran Covid-19 ini bisa kita hentikan,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita saat Rapat Koordinasi (Rakor) video conference dengan 35 Kecamatan terkait percepatan penanganan Covid-19 di ruang pintar, Senin (30/03/2020).

Irna menuturkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang saat ini sudah mengambil beberapa kebijakan dari mulai pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 hingga memberlakukan sosial distance.


Bupati juga mengapresiasi para tenaga kesehatan (Nakes) yang sudah bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

“Kita siapkan dana tak terduga untuk pengadaan alat pelindung diri (APD). Memang APD ini sangat langka tetapi kami akan lakukan upaya lain sehingga ada solusi buat melindungi para nakes,” pungkasnya.

Bahkan untuk penanganan Covid-19, tambah Irna, Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah mengeluarkan keputusan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur akan direlokasi untuk penanganan Covid-19.

“Kurang lebih 103 miliar DAK peruntukan di Pandeglang mudah-mudahan bisa diberikan untuk penanganan Covid disini. Kami akan bersurat ke pemerintah pusat agar itu bisa terealisasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, langkah yang diambil saat ini sudah tepat yakni dengan melakukan sosial distance. Kata dia, jika ada informasi yang belum valid, masyarakat jangan sampai terprovokasi.

“Kita bertanggung jawab menjaga masyarakat, saya harap semua jajaran di tingkat Kecamatan harus peka terhadap informasi yang terjadi di lingkungannya. Setelah itu lakukan komunikasi sehingga kita mampu bekerja,” katanya.


Ia juga menyampaikan, jika sewaktu-waktu ada aturan yang mengharuskan karantina wilayah, pihaknya sudah mempersiapkan personil untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Pembatasan transportasi akan dilakukan dengan menampatkan Personil di akses masuk ke Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Hadir dalam Rakor tersebut, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nina Kartini, Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf Denny Juwon Pranata, Wakil Ketua DPRD Pandeglang Asep Rafiudin, Sekretaris Daerah Pery Hasanudin, para Asisten Daerah dan Kepala Dinas. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.